MURIANETWORK.COM - Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menegaskan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas, terhadap seorang warga negara asing asal China yang mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Ratatotok. WNA tersebut diketahui berinisial YL.
Lokasinya yang menjadi tempat kejadian perkara.
“Itu (WNA, red) akan kita dalami juga dan akan kita proses bersama dirkrimsus,” kata Wakapolda Sulut, Selasa (11/03/2025) di Mapolda dalam rilis kasus yang terjadi di Ratatotok Senin kemarin.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan tindakan tegas dengan penahanan terhadap oknum salah satu warga negara asing yang melakukan penambangan di wilayah tersebut,” pungkas wakapolda.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Peluncuran Buku Jokowis White Paper Diganggu, Eks Anggota BIN Sebut Diintervensi Kubu Jokowi: Ada Peran Polisi!
Nyaris 1 Tahun, Laporan ICW soal Dugaan Mark Up Gas Air Mata Polri Tak Ada Perkembangan
Heboh! Ini Cerita Warga Matraman saat Tahu Ada Persetubuhan Pria dengan Anak Tirinya
Eks Wakapolri Prihatin Gas Air Mata di Masjid Agung Pati: Dibangun Kembali Saat Ayah Saya Bupati