MURIANETWORK.COM - Sungguh teganya seorang ayah kandungnya dan sekaligus paman di Jambi mencabuli anak kandung dan keponakan sendiri. Saat ini tersangka berinisial F yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polda Jambi ditahan sel di rutan.
Diketahui, kasus ini sempat mencuat ke publik, setelah identitas ASN Polda Jambi ini diungkap oleh anak kandungnya dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2019 lalu. hubungan antara pelapor dan terlapor ini adalah keponakan.
"Pelapor melaporkan bahwa dia pernah dicabuli oleh terlapor sekitar usia 12 atau 13 tahun," katanya, pada Selasa (11/2).
Dicabuli di Rumah Sakit
Dari keterangan pelapor, kata Manang, pencabulan dilakukan di salah satu rumah sakit dan rumah tersangka di Kota Jambi.
"Pelapor saat itu masih usia dibawah umur, sekarang sudah 18 tahun lebih. Pada intinya terjadi pencabulan terhadap anak itu, dan saat itu usianya masih di bawah umur," tegasnya.
Manang menambahkan, ada beberapa korban juga yang masih saudara. Termasuk salah satu perempuan, sempat viral di media sosial yang mengaku sebagai anak kandung tersangka.
"Itupun akan menjadi saksi korban dalam kasus ini. Jadi total korban yang sudah dimintai keterangan ada 3 orang, nanti akan dikembangkan dengan korban-korban yang lainnya," jelasnya.
Pelaku Bantah Lakukan Pencabulan
Hingga saat ini, kata Manang, tersangka sendiri tetap tidak mau mengakui perbuatannya tersebut. Namun, Polisi akan mengumpulkan lagi keterangan dari korban dan saksi.
"Untuk sementara tidak mengakui, tapi tidak masalah. Nanti akan dibuktikan di persidangan,"tutupnya.
Atas perbuatannya, ASN Polda Jambi ini akan dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, penetapan peraturan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sumber: mdk
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2024: Gagasan Menkeu Purbaya, Tujuan & Respons BI
SPPG Bandung Kecolongan Rp 1 Miliar Akibat Penipuan Digital, Dapur MBG Tutup
Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Penculikan Bilqis di Tempat Pembacaan Kartu Tarot
Bilqis Ditemukan di Jambi: Momen Haru Balita 4 Tahun Kembali ke Pelukan Ayah Setelah Diculik Lintas Pulau