Seorang karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan setelah dituduh mencuri 10 raket padel. Abdul Latif, korban, disekap selama dua hari oleh empat rekan kerjanya. Ia mengaku dipukul dan disiksa hingga tubuhnya lebam dan gigi rontok.
Polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, korban juga berstatus sebagai terlapor atas dugaan pencurian dan penggelapan aset perusahaan.
Kronologi Penyekapan
Abdul Latif baru bekerja di toko Pedal Padel selama dua bulan. Ia dituduh mencuri 10 raket padel dan diminta membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta. Pada Senin (22/6/2026), rekan kerjanya mendatangi rumah Latif untuk menagih uang tersebut.
Keluarga korban hanya mampu mencicil Rp1 juta per bulan, tetapi permintaan itu ditolak. Pelaku kemudian meminta dua sepeda motor dan dua ponsel milik adik Latif sebagai jaminan. Mereka juga membawa Latif pergi ke kantor toko padel.
“Mereka meminta ganti rugi Rp50 juta. Lalu Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel,” ujar kuasa hukum Latif, Nugraha Budi, Jumat (26/6/2026).
Nugraha mengatakan Latif mengaku mencuri, tetapi pengakuan itu keluar saat ia disiksa. “Kalau menurut Latif dia dipaksa, saat itu dipukuli. Terpaksa mengaku biar tidak dipukuli. Tapi apakah mencuri apa enggak itu yang harus dibuktikan di proses hukum,” katanya.
Disekap dan Dianiaya Selama Dua Hari
Setibanya di kantor, Latif diikat menggunakan kabel ties. Ia dipukul beberapa kali hingga giginya rontok dan kakinya pincang. Ia juga disiram kopi hangat. Awalnya, Latif bisa kabur dengan bantuan ojek, tetapi ia diminta kembali ke kantor karena khawatir situasi memburuk.
Setelah kembali, Latif kembali dianiaya. Ia dikurung dalam lift dan dipukul. Di lift itu ia menghubungi ibunya lewat panggilan video. “Saya disekap, tangan saya diikat. Pas hari pertama saya dipukuli sekitar 20 orang, 30 orang. Kaki saya sakit karena ada yang nendang. Mata saya lebam, bibir saya sobek, gigi saya patah,” tutur Latif.
“Selesai dipukuli saya dimasukkan ke gudang, dikunci, dengan tangan terikat, dengan kondisi luka yang tidak diobati. Malam dipindahkan ke dalam lift barang, pintu dikunci, tangan diikat. Mereka mukul pakai gelas kopi, kopi, dan es batu ke mata. Gelap semua, baru saya dikeroyok,” ucap Latif.
Empat Orang Jadi Tersangka
Ibu Latif, Mahdalennah, melaporkan dugaan penyekapan dan perampasan sepeda motor ke polisi pada Rabu (24/6/2026). Polisi menggrebek lokasi penyekapan dan menyelamatkan korban. Beberapa orang sempat menghalangi proses karena ingin kasus pencurian diselesaikan terlebih dahulu.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menangkap empat tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. “Mereka bilang kasus pencurian masih harus dimediasi. Tapi pihak kami menolak karena sudah ada perbuatan penyiksaan yang kejam,” tutur Nugraha.
Artikel Terkait
Motif Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen Terungkap, Diduga karena Curi Pelat
32 Negara Siap Bertarung di Babak Gugur Piala Dunia 2026
Dukun Ghana Incar Harry Kane, Laga Inggris Berakhir Imbang Tanpa Gol
Kemhan Beberkan Kronologi 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil