Masalah Absensi dan Potongan Gaji Misterius
Nur Aini menuding ada rekayasa dalam data kehadirannya. Katanya, absensinya sering dicatat bolong padahal ia merasa sudah masuk. Ia menyebut Kepala Sekolah dan operator sekolah berperan dalam hal ini. Bukti presensi di BKPSDM, klaimnya, berbeda dengan catatan yang ia pegang.
Belum cukup sampai di situ. Ada juga masalah finansial. Gajinya dipotong sekitar Rp 600 ribu per bulan selama lima bulan, terkait pinjaman koperasi yang tak pernah ia ajukan. Diduga, ada pemalsuan tanda tangannya.
Tanggapan Pemerintah dan Pemeriksaan Disiplin
Pemkab Pasuruan bersikap tegas. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyatakan bahwa jarak rumah ke tempat kerja bukan alasan untuk lalai menjalankan kewajiban. “Banyak pegawai lain yang juga menempuh jarak jauh, tapi tetap bekerja,” ujarnya, seperti dikutip media.
Kasusnya kemudian ditangani BKPSDM. Di sinilah masalahnya berbelit. Nur Aini tercatat tidak hadir dalam dua kali pemanggilan klarifikasi pada September dan Oktober 2025.
Devi Nilambarsari, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Pasuruan, memaparkan temuan mereka. Nur Aini diduga tidak masuk kerja lebih dari 28 hari secara kumulatif tanpa alasan yang jelas. Tak cuma itu, saat pemanggilan kedua, ia dinilai tidak kooperatif karena meninggalkan ruang klarifikasi. Tindakan-tindakan ini dianggap melanggar aturan disiplin ASN yang berlaku.
Ujung Pahit: Surat Pemberhentian
Akhir ceritanya pahit. Karena tidak hadir saat dipanggil, surat keputusan pemberhentian dari KASN disampaikan langsung ke rumahnya di Bangil pada akhir Desember 2025.
Dengan surat itu, hilanglah statusnya sebagai ASN. Nasibnya berbalik 180 derajat. Dari sekadar berharap mutasi yang lebih dekat, malah berakhir dengan kehilangan pekerjaan sama sekali. Sebuah akhir yang jauh dari harapan awal sang guru dari Pasuruan.
Artikel Terkait
Libur Natal Usai 28 Desember, Kapan Giliran Tahun Baru?
Dedi Mulyadi Soroti Bupati Cirebon soal Rencana Sawit yang Tak Dilaporkan
Tahanan Demo Meninggal di Medaeng, KontraS Soroti Dugaan Penelantaran Kesehatan
Gugatan Nur Aini: Viral di TikTok, Dipecat karena Bolos 90 Hari