Nenek 80 Tahun Diseret Paksa dari Rumah, Wakil Wali Kota Surabaya Murka

- Jumat, 26 Desember 2025 | 08:45 WIB
Nenek 80 Tahun Diseret Paksa dari Rumah, Wakil Wali Kota Surabaya Murka

Elina sendiri masih trauma. Wajahnya memar, hidung dan bibirnya berdarah akibat perlakukan kasar itu. Bukan cuma itu, dia juga kehilangan barang-barang pribadi, termasuk beberapa sertifikat penting. "Barang saya hilang semua. Ya minta ganti rugi," tuturnya.

Laporan pun sudah dibuat di Polda Jawa Timur. Wellem menyatakan akan menempuh semua jalur hukum yang ada, mulai dari dugaan pengeroyokan hingga pencurian dokumen.

Di sisi lain, muncul versi berbeda dari Samuel, yang mengaku sebagai pemilik baru. Katanya, rumah itu sudah dia beli secara legal sejak 2014. "Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar... Akhirnya ya mau enggak mau saya lakukan secara paksa," ujarnya. Soal barang-barang Elina, Samuel membantah mencurinya. Dia mengaku sudah mengirimkannya dengan pikap ke salah satu anggota keluarga.

Gara-gara viral di media sosial, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan. Dia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Menurut Ketua RT setempat, Leo, berdasarkan data kelurahan, status lahan itu masih atas nama Elisabeth saudara kandung Elina. Jadi, klaim kepemilikan masih simpang siur.

Setelah mendengar semua pihak, Cak Ji sapaan akrab Armuji langsung bersikap tegas. Dia menegaskan, penguasaan lahan tak boleh dilakukan sepihak, apalagi dengan cara premanisme. "Tindakan brutal ini kalau sampean pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia," tegasnya.

Armuji juga mendesak polisi untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat. "Oknum seperti ini... laporkan ke kepolisian biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam," pungkasnya. Persoalan kini ada di tangan kepolisian. Publik menunggu keadilan untuk Nenek Elina.


Halaman:

Komentar