Kawasan simpang Kunir-Kemukus di Kota Tua, Jakarta Barat, kembali ramai dibicarakan. Kali ini bukan karena wisata, melainkan aksi pungutan liar yang terekam dan viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Satpol PP setempat bergerak cepat bersama unsur terkait. Mereka melakukan pemantauan dan penertiban di lokasi, tepatnya di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari.
Dua orang dalam video itu diduga membuka paksa road barrier atau pembatas jalan, lalu meminta uang dari pengendara yang melintas. Praktik itu langsung diputus.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar, mengonfirmasi bahwa aksi pungli di titik itu sudah berhenti. "Sekarang udah enggak ada pungli di situ," tegas Goodman saat dihubungi, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, barrier yang sempat dibuka kini telah diamankan dengan lebih ketat. "Kita tutup kembali barrier-nya dengan dua lapis. Penguatannya dibuat agar tidak mudah lagi dipindahkan sembarangan," ujarnya.
Namun begitu, pencarian terhadap kedua pelaku masih berlangsung. Hingga saat ini, mereka belum berhasil ditemukan. Tim petugas bahkan sudah menelusuri hingga ke rumah pelaku.
Artikel Terkait
Lebih dari 9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025
Data WIPO 2024: China hingga Korea Selatan Kuasai 4 Besar Paten Global, Indonesia Peringkat 29
KBBI Tegaskan Penulisan Baku Halalbihalal dan Kisah Asal-Usulnya
Serial Harry Potter HBO Tayang Perdana Natal 2026, Tampilkan Adegan Ikonik