Munaslub PB PSTI 2025 Dituding Penuh Rekayasa, Kubu Rudianto Manurung Ancam Lakukan Aksi Hukum
Jakarta - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) 2025 yang digelar di Gedung KONI Pusat, Sabtu (1/11/2025), menuai badai kontroversi. Bakal calon ketua umum, Rudianto Manurung, secara tegas menolak hasil munaslub yang dinilai penuh rekayasa dan diskriminatif oleh tim Carateker KONI Pusat.
Dalam pemungutan suara, Suryanto unggul dengan perolehan 13 suara, sementara Rudianto Manurung memperoleh 11 suara. Namun, kubu Rudianto menyatakan bahwa hasil ini cacat secara hukum dan penuh dengan kecurangan.
Protes Kuat Terhadap Diskriminasi Hak Suara
Rudianto Manurung, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PSTI Riau, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. Ia menilai pelaksanaan munaslub telah mencoreng dunia olahraga nasional.
"KONI telah mengacak-acak rumah tangga PSTI," tegas Rudianto dalam konferensi pers.
Poin utama protesnya adalah masalah diskriminasi hak suara. Dari 37 Pengprov PSTI se-Indonesia, hanya 24 yang diberikan hak suara. Rudianto menegaskan bahwa tata tertib munaslub yang telah disahkan seharusnya mengatur bahwa yang berhak suara tidak hanya Pengprov yang aktif, tetapi juga yang telah menggelar Musprov sebelum 6 bulan, meski masa kepengurusannya berakhir.
Namun dalam praktiknya, beberapa Pengprov seperti Riau, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Papua, dan Papua Tengah yang telah melaksanakan Musprov justru tidak diberi hak suara. Rudianto menuding hal ini terjadi karena daerah-daerah tersebut mendukung dirinya.
Artikel Terkait
Bruno Moreira 100 Laga Bersama Persebaya: Ambisi Jadi Legenda
Persib Bandung Lanjut Persiapan ACL Two Usai Kalahkan Bali United
Janice Tjen Juara Ganda di Chennai Open 2025: Sejarah untuk Tenis Indonesia
Hasil Persebaya vs Persis Solo 2-1: Gol Perovic dan Rivera Balikkan Keadaan