Gus Nur Beri Tanggapan Tegas Soal Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Gus Nur akhirnya angkat bicara menyikapi penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, ia menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya masih menjadi alat kekuasaan.
Hukum Dinilai Masih Jadi Alat Kekuasaan
Menurut Gus Nur, meski sudah terjadi pergantian presiden dan rezim, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa hukum belum ditegakkan dengan adil dan masih berpotensi menjadi alat bagi mereka yang berkuasa.
"Sudah ganti presiden, sudah ganti rezim. Mengerikan benar-benar nasib bangsa ini," ujar Gus Nur dalam pernyataannya.
Pernyataan Polda Metro Jaya Disoroti
Gus Nur juga menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah. Menurutnya, keputusan mengenai keaslian dan kesahan suatu ijazah seharusnya menjadi kewenangan pengadilan, bukan kepolisian.
"Padahal ijazah itu bisa asli dan bisa sah itu pengadilan yang memutuskan, bukan polisi," tegasnya.
Pengalaman Pribadi Gus Nur dengan Kasus Serupa
Gus Nur membagikan pengalaman pribadinya yang harus mendekam di penjara selama empat tahun dalam kasus serupa. Ia menjelaskan bahwa meskipun materi kasusnya tentang ijazah, fakta persidangan justru tidak membahas keaslian ijazah tersebut.
"Saya di penjara 4 tahun, dituntut 10 tahun sama jaksanya Divonis 6 tahun, di tingkat banding berkurang 2 tahun tinggal 4 tahun, hanya berdasarkan ijazah fotokopi," ungkap Gus Nur.
Ia menambahkan bahwa dalam persidangan kasusnya, tidak ada pembahasan mengenai keaslian ijazah dan tidak ada putusan tentang status ijazah tersebut. Gus Nur justru dituntut dengan pasulan penyebaran berita bohong dan kebencian.
Simak Video Pernyataan Lengkap Gus Nur
Untuk penjelasan lebih detail mengenai tanggapan Gus Nur terhadap kasus ini, simak video pernyataan lengkapnya di bawah ini:
Kasus penetapan tersangka yang melibatkan Roy Suryo, Dr. Tifa, Rismon, dan lima orang lainnya ini terus menjadi perbincangan publik. Gus Nur berharap penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan secara lebih adil dan independen di masa mendatang.
Artikel Terkait
Catatan Harian Ungkap Jaringan Dakwah Ulama Sulsel KH Ahmad Surur
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba
Bandara Koroway Batu Beroperasi Kembali dengan Pengamanan Ketat Pasca Insiden Penembakan Pilot