Gagal Pildun, Menpora Didesak Copot Ketum PSSI: Apa Langkah Selanjutnya?

- Senin, 13 Oktober 2025 | 06:50 WIB
Gagal Pildun, Menpora Didesak Copot Ketum PSSI: Apa Langkah Selanjutnya?

Kegagalan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Desakan untuk Erick Thohir Mundur dari PSSI

Publik sepakbola Indonesia dilanda kekecewaan mendalam setelah Timnas Indonesia gagal melaju di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Dua kekalahan beruntun dari Arab Saudi (2-3) dan Irak (0-1) di putaran keempat secara pahit mengubur harapan Garuda untuk berlaga di panggung dunia.

Gelombang kritik tajam mengalir deras ke sosok Erick Thohir, Ketua Umum PSSI. Keputusannya untuk mengganti pelatih Shin Tae-yong dengan Patrick Kluivert di tengah jalan kualifikasi menjadi sorotan utama. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai kesalahan strategis yang berkontribusi besar terhadap kegagalan tim.

Desakan untuk Erick Thohir bertanggung jawab semakin menguat. Pegiat media sosial ternama, Denny Siregar, secara terbuka meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk mengambil tindakan tegas. Dalam pernyataannya, Denny menyerukan pencopotan Ketua Umum PSSI menyusul performa buruk timnas.

"Ya seharusnya tuh, karena sepakbola kita kalah terus, ketua PSSI langsung diganti ama Menpora," tulis Denny Siregar.

Seruan ini langsung mendapat respons luas dari warganet. Komentar-komentar pedas membanjiri unggahan tersebut, mencerminkan betapa frustrasinya para pendukung. Salah satu komponen yang disoroti adalah dinamika hubungan antara posisi Erick Thohir sebagai Ketum PSSI dan perannya di pemerintahan.

Kegagalan ini menjadi pukulan berat bagi perkembangan sepakbola Indonesia. Masyarakatakat kini menunggu langkah konkret dan evaluasi mendalam dari pucuk pimpinan PSSI untuk membenahi keadaan dan memulihkan kepercayaan.

Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/13/682973/menpora-harus-copot-ketum-pssi-buntut-gagal-lolos-pildun-

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar