Pemprov DKI Janji Sanksi Tegas untuk Pelaku Pelecehan di Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung menyatakan akan memberikan sanksi tegas terkait laporan dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan PT Transjakarta. Pernyataan ini disampaikan menanggapi temuan kasus yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan.
"Saya akan meminta pelaku ditindak setegas-tegasnya jika benar terjadi pelecehan," tegas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025). Gubernur mengaku sebelumnya belum mengetahui laporan tersebut dan telah meminta manajemen Transjakarta segera melakukan penelusuran.
Komitmen Perlindungan Karyawan dan Citra Perusahaan
Pramono menekankan bahwa kejadian semacam ini berpotensi merusak citra positif Transjakarta yang telah dibangun. Perusahaan transportasi umum tersebut dikenal telah berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan kerja inklusif.
Artikel Terkait
Lima Lembaga Intelijen yang Membentuk Peta Kekuatan Global
TAUD Ungkap Dugaan Serangan Terorganisir Melibatkan 16 Orang terhadap Andrie Yunus
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA