Pelajar SMA Riau Deklarasi Diri Sebagai Agen Perubahan Lingkungan
Sebanyak 310 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Riau secara resmi mendeklarasikan diri menjadi agen perubahan yang berkomitmen penuh untuk mencintai dan menjaga lingkungan. Deklarasi Pelajar Hijau ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap inisiatif Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan.
Pembacaan Deklarasi di Workshop Green Policing
Momen bersejarah ini berlangsung dalam Workshop Green Policing yang diselenggarakan di Taman Rekreasi Alam Mayang, Kota Pekanbaru. Ketua OSIS SMAN 9 Pekanbaru, Alvaro Radzaki Janersa, dengan penuh semangat membacakan teks deklarasi yang mewakili tekad ratusan ketua OSIS sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.
Isi dan Poin-Poin Deklarasi Pelajar Hijau Riau
Deklarasi tersebut memuat empat poin komitmen utama yang akan dijalankan oleh para pelajar. Berikut adalah isi lengkap deklarasi tersebut:
- Berkomitmen menjaga kebersihan di sekolah, di rumah, dan lingkungan sekitar dengan membuang sampah pada tempatnya serta mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.
- Membiasakan diri untuk menanam pohon dan melindungi satwa liar sebagai bentuk kontribusi nyata dalam merawat dan melestarikan alam.
- Berperan aktif dalam setiap aksi nyata untuk menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang bersih, hijau, serta produktif.
- Siap menjadi agen perubahan pencinta lingkungan dengan mengajak teman sebaya, keluarga, dan masyarakat luas untuk turut serta dalam aksi kepedulian terhadap lingkungan dan alam.
Pembacaan deklarasi ini mendapat sambutan positif dari Kapolda Riau dan seluruh peserta workshop, menandakan bahwa semangat Green Policing telah meresap sebagai gerakan moral di kalangan generasi muda.
Artikel Terkait
Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3 Usai Ujian, Masih Pingsan
Polres Siak Gelar Penanaman Pohon Serentak Sambut Hari Pohon Nasional 2025
Pemprov DKI Janji Sanksi Tegas untuk Pelaku Pelecehan di Transjakarta, Begini Kata Pramono Anung
Evaluasi Gelar Pahlawan Nasional: Perlukah Tradisi Tahunan Dihentikan?