Operasi Bareskrim Polri berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba jenis MDMA atau ekstasi yang ternyata dikirim dari Hungaria. Dua orang, Agus Sopian dan Anas Abdul Malik, kini sudah dalam tahanan.
Semua berawal dari informasi yang dilayangkan Bea Cukai. Mereka menduga ada penyelundupan narkotika yang hendak masuk ke Indonesia. Rabu lalu, polisi pun mulai bergerak, memantau lokasi target: Kantor Pos di Tangerang Selatan.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan kronologinya.
Keesokan paginya, Kamis, Agus Sopian muncul. Dia mengambil paket itu setelah membayar pajak, lalu membawanya pulang ke rumahnya di Ciledug, Tangerang.
Pukul setengah sebelas pagi, tim langsung bergerak mengamankan Agus. Barang bukti itu pun dibawa ke rumah orang tuanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kunjungan Wisata Jatim Tembus 5,3 Juta, Naik 18 Persen
Subaru Sambar 2026 Perbarui Fitur Keselamatan, Pertahankan Desain Ikonik
Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati, Tapi Hanya Bantuan Darurat
Mayjen (Purn) Soenarko Pimpin Gugatan Warga ke PN Jaksel Soal Penanganan Kasus Ijazah Presiden