Integrasi dengan Layanan Darurat 110 dan CCTV
Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah integrasinya yang sudah berjalan dengan layanan darurat 110. Integrasi ini memungkinkan petugas untuk segera merespons laporan masyarakat dengan cepat, didukung oleh visual langsung dari jaringan CCTV yang terhubung.
Saat ini, sekitar 200 unit kamera CCTV telah terintegrasi ke dalam sistem Smart City Road Safety, memberikan cakupan pemantauan yang luas dan mendetail untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.
Rencana Integrasi dengan ETLE untuk Penegakan Hukum
Irjen Agus juga menyampaikan harapannya agar sistem Smart City dapat sepenuhnya terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan integrasi ini, seluruh kamera yang terpasang tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau, tetapi juga dapat secara otomatis meng-capture pelanggaran lalu lintas.
Kebijakan Korlantas Polri kedepannya adalah mengedepankan penegakan hukum secara digital, dimana 95% tilang akan dilakukan melalui sistem ETLE dan hanya 5% yang akan dilaksanakan secara manual.
Imbauan untuk Keselamatan Berkendara
Melalui penerapan teknologi ini, Kakorlantas mengimbau seluruh masyarakat Kota Bandung untuk senantiasa menjaga ketertiban dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap peraturan, seperti penggunaan helm dan rambu-rambu lalu lintas, merupakan kunci utama menciptakan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Penutup arahannya menekankan komitmen seluruh anggota Polri untuk terus melayani masyarakat dengan ikhlas dan mendekatkan diri kepada masyarakat, sebagaimana pesan yang selalu ditekankan oleh Kapolri.
Artikel Terkait
Polres Siak Gelar Penanaman Pohon Serentak Sambut Hari Pohon Nasional 2025
Pemprov DKI Janji Sanksi Tegas untuk Pelaku Pelecehan di Transjakarta, Begini Kata Pramono Anung
Evaluasi Gelar Pahlawan Nasional: Perlukah Tradisi Tahunan Dihentikan?
Kunjungan Bersejarah Prabowo di Sydney: Perjanjian Keamanan Baru Indonesia-Australia Diumumkan