Usulan Penguatan BPIP: Transformasi Menjadi Kementerian Khusus Pancasila
Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Salah satu usulan penting yang mengemuka adalah transformasi BPIP menjadi kementerian khusus yang menangani urusan Pancasila.
Argumentasi Penguatan Kelembagaan BPIP
Anggota Panja RUU BPIP, Benny K Harman, menyampaikan pandangan strategis mengenai pentingnya mengubah status kelembagaan BPIP. Menurut politikus dari Partai Demokrat ini, pembentukan kementerian khusus akan memberikan landasan koordinasi yang lebih jelas dan kuat dalam pembinaan ideologi Pancasila.
"Jika kita menganggap Pancasila sebagai hal yang fundamental, sebaiknya dibentuk kementerian khusus yang menangani urusan Pancasila. Pembentukan kementerian akan memberikan posisi yang lebih mantap dibandingkan sekadar badan," jelas Benny dalam rapat di Gedung DPR.
Artikel Terkait
Buruh Jakarta Tegaskan Demo 29-30 Desember, Ribuan Motor Siap Bergerak ke Istana
Kakorlantas Pantau Arus Liburan: Bali Padat tapi Kondusif, Jogja Jadi Magnet Pemudik
Sembilan WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Akhirnya Pulang ke Tanah Air
Timnas B Valencia Berduka: Pelatih dan Tiga Anaknya Hilang di Tengah Laut Labuan Bajo