Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan dalam laporan tersebut tidak berdasar. "Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujar Bagja, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi pokok laporan Gabdem sebenarnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian teknisnya dirujuk untuk ditanyakan langsung kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Artikel Terkait
Lapangan Padel di Cilandak Ditutup Sementara Imbas Protes Warga Soal Kebisingan
Dana Otsus Papua Triwulan I 2026 Cair Lebih Cepat, 16 Daerah Sudah Terima
Menteri Ekraf Soroti Peran Ruang Kreatif sebagai Fondasi Ekosistem Ekraf Daerah
Kampung Padel Tangerang Bangkitkan Keramaian, Dampak Ekonomi ke Pedagang Masih Beragam