Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan dalam laporan tersebut tidak berdasar. "Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujar Bagja, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi pokok laporan Gabdem sebenarnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian teknisnya dirujuk untuk ditanyakan langsung kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Artikel Terkait
Pembubaran Ditjen PHU Kemenag: Dampak, Alih Aset, dan Persiapan Haji 2026
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Bukan Mobil Dinas: Ini Fakta Kasus Pemerasan Jatah Preman
Ford Mustang Tabrak Pohon di Pekanbaru: Fakta di Balik Dugaan Mobil Bodong
Data Tunggal Bansos: Kunci Bantuan Tepat Sasaran di Jawa Barat