Pakar keuangan Maman menegaskan bahwa pemberian modal usaha untuk UMKM tanpa disertai program literasi keuangan yang memadai justru dapat menimbulkan risiko signifikan. Masalah utama yang sering dihadapi adalah masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu mengelola keuangan secara profesional untuk pengembangan bisnis berkelanjutan.
Menurut Maman, strategi pembiayaan yang hanya berfokus pada penyaluran dana tanpa pendampingan dan pelatihan edukatif dinilai kurang bijaksana. "Pemberian pinjaman langsung tanpa program pendampingan dari institusi perbankan merupakan praktik yang berisiko tinggi," ujarnya dalam acara Jejak Pradana.
Persoalan mendasar lainnya adalah ketidakmampuan memisahkan keuangan operasional bisnis dengan kebutuhan pribadi. Kondisi ini menjadi penghambat utama pertumbuhan usaha mikro kecil menengah di Indonesia.
Maman menekankan pentingnya alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara tepat sasaran. Dana tersebut seharusnya dialokasikan secara eksklusif untuk pengembangan usaha, bukan untuk keperluan konsumtif atau campur aduk dengan kebutuhan pribadi.
"Prinsip pengelolaan keuangan UMKM yang sehat meliputi penggunaan dana khusus untuk usaha, menjaga cash flow yang memadai, kemudian membagi keuntungan antara pembayaran utang dan reinvestasi bisnis," jelasnya.
Data terbaru menunjukkan tren positif dengan penyaluran KUR ke sektor produktif mencapai 60,6%, angka tertinggi dalam sejarah program KUR. Pencapaian ini perlu dipertahankan mengingat pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp 300 triliun untuk program KUR.
Optimalisasi penggunaan KUR di sektor produksi diprediksi akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dampaknya meliputi penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan nilai tambah produk, dan penguatan daya saing industri lokal di pasar global.
Artikel Terkait
Gubernur Turun Tangan Atasi Protes Warga Soal Kebisingan Lapangan Padel
Brimob Polda Maluku Pecat Anggota Terkait Tewasnya Pelajar MTs di Tual
SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia di Tengah Geopolitik Global yang Memanas
KIP Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka untuk Publik