Polrestabes Palembang menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa SDN 150 Palembang bernama Fatiyah. Keputusan penghentian laporan ini diambil setelah pemeriksaan medis tidak menemukan bukti adanya kekerasan pada tubuh anak tersebut.
Kasus ini awalnya mencuat karena kondisi mata Fatiyah yang terlihat lebam dan memerah, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa ia menjadi korban penganiayaan. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan justru mengungkap fakta yang berbeda. Fatiyah didiagnosis menderita pertusis, yang juga dikenal sebagai batuk rejan.
Kombes Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, menjelaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan indikasi kekerasan. "Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban ternyata mengalami gejala pertusis atau batuk rejan," jelasnya.
Artikel Terkait
DPRD Sulut Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Gubernur Tekankan Implementasi
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas