Polrestabes Palembang menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa SDN 150 Palembang bernama Fatiyah. Keputusan penghentian laporan ini diambil setelah pemeriksaan medis tidak menemukan bukti adanya kekerasan pada tubuh anak tersebut.
Kasus ini awalnya mencuat karena kondisi mata Fatiyah yang terlihat lebam dan memerah, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa ia menjadi korban penganiayaan. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan justru mengungkap fakta yang berbeda. Fatiyah didiagnosis menderita pertusis, yang juga dikenal sebagai batuk rejan.
Kombes Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, menjelaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan indikasi kekerasan. "Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban ternyata mengalami gejala pertusis atau batuk rejan," jelasnya.
Artikel Terkait
Paviliun Indonesia di COP30 Brasil Perkuat Pasar Karbon, Nilainya Capai USD 7,7 Miliar
Indonesia Perkuat Tata Kelola Karbon di KTT COP30: Komitmen Ekonomi Hijau
Kasus Penculikan Bilqis: 4 Tersangka & Modus Jual Beli Bayi Rp 80 Juta Terungkap
Mahkamah Agung AS Tolak Gugatan Kim Davis, Kukuhkan Pernikahan Sesama Jenis