Polrestabes Palembang menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa SDN 150 Palembang bernama Fatiyah. Keputusan penghentian laporan ini diambil setelah pemeriksaan medis tidak menemukan bukti adanya kekerasan pada tubuh anak tersebut.
Kasus ini awalnya mencuat karena kondisi mata Fatiyah yang terlihat lebam dan memerah, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa ia menjadi korban penganiayaan. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan justru mengungkap fakta yang berbeda. Fatiyah didiagnosis menderita pertusis, yang juga dikenal sebagai batuk rejan.
Kombes Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, menjelaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan indikasi kekerasan. "Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban ternyata mengalami gejala pertusis atau batuk rejan," jelasnya.
Artikel Terkait
Seller Meet Buyer Indonesia di COP30: Inovasi Kredit Karbon untuk Ekonomi & Lingkungan
Pembatasan Game PUBG di Indonesia: Rencana Pemerintah & Dampaknya
Bahaya Pemberian Modal UMKM Tanpa Literasi Keuangan Menurut Pakar
Mayat Pria Ditemukan di Km 30 Tol Jagorawi Bogor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian