Gubernur Banten Andra Soni Koordinasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Gubernur Banten, Andra Soni, mengadakan koordinasi intensif dengan pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) untuk menangani maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyampaikan seluruh data terkait pertambangan ilegal itu kepada pihak berwenang.
Dalam keterangannya di Kota Serang pada Senin (10/11/2025), Andra Soni mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, pihak kementerian telah melakukan langkah penindakan dan beberapa lokasi tambang ilegal bahkan telah berhasil ditutup.
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa wewenang penindakan tambang ilegal di kawasan Gunung Halimun sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab TNGHS. Oleh karena itu, Pemprov Banten secara proaktif telah menyerahkan semua data dan informasi yang dimiliki kepada Kementerian Kehutanan untuk mendukung proses penertiban.
Kemenhut Identifikasi 411 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Gakkum telah menggencarkan operasi penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Berdasarkan hasil identifikasi mendalam, terungkap fakta mencengangkan bahwa terdapat setidaknya 411 lubang tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut.
Artikel Terkait
Israel Akui Somaliland, Dua Puluh Lebih Negara Menolak
Riau Sita Narkoba Senilai Rp 893 Miliar, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Hujan Lebat Tak Surutkan Semangat Polres Kuansing Layani Pemudik
Kapolda Riau Soroti Penurunan Kejahatan dan Sinergi Pentahelix di Akhir 2025