Ketum GMKI Dukung Penetapan Tersangka Roy Suryo: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Meresahkan Publik
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Prima Surbakti, menyatakan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sudah tepat. Menurutnya, opini yang dibangun terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menciptakan keresahan di masyarakat.
GMKI: Tudingan Roy Suryo Rusak Citra UGM dan KPU
Prima Surbakti menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan tidak hanya merugikan pribadi Presiden Jokowi, tetapi juga mendelegitimasi institusi pendidikan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada (UGM). Opini tersebut dinilai merusak citra dan kredibilitas UGM di mata publik.
Lebih lanjut, GMKI menilai narasi yang dibangun Roy Suryo dan kawan-kawan juga berpotensi merusak citra Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tudingan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa proses seleksi calon presiden dalam Pilpres tidak berjalan dengan benar, yang pada akhirnya mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Apresiasi untuk Polda Metro Jaya dan Harapan Penegakan Hukum yang Tegas
Prima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegasnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi pihak yang menyebarkan narasi kebohongan yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Ditegaskannya, penetapan tersangka ini bukan hanya untuk melindungi nama baik individu, tetapi juga untuk menyelamatkan lembaga pendidikan dan institusi negara dari pemberitaan serta narasi yang tidak berdasar.
Artikel Terkait
Bahasa Inggris dan Matematika Anjlok, Komisi X Soroti Masalah Sistemik
Pendaki Tersambar Petir di Gunung Merbabu, Evakuasi Digenjot
Indonesia Siap Pimpin Dewan HAM PBB, Tapi Sorotan Dunia Mengintai
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Raja Ampat Dini Hari