Kasus Penculikan Bilqis: Wanita di Makassar Jual Balita Rp 3 Juta
Makassar - Seorang wanita berinisial Sri Yuliana atau Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita berusia 4 tahun bernama Bilqis. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengakuannya, Ana menjual Bilqis dengan harga Rp 3 juta.
Pelaku mengaku telah menjual korban kepada seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Transaksi penjualan ini terjadi hanya satu hari setelah Bilqis dilaporkan hilang.
"Awalnya mau ji pertama ambil itu anak dirawat dengan baik, tapi karena butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu hari saya jual," ujar Ana saat diinterogasi di Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11) malam.
Modus Melalui Media Sosial
Ana mengungkapkan bahwa ia mengenal pembeli perempuan yang disebutkannya berasal dari Jakarta melalui sebuah platform media sosial. Mereka kemudian melakukan janji temu di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, untuk menyerahkan Bilqis.
"Dia menawarkan Rp 3 juta uang. Transfer Rp 500 ribu ke rekeningku," tambah Ana.
Korban Ditemukan di Jambi
Setelah menyerahkan Bilqis, Ana mengaku tidak mengetahui bahwa korban kemudian dibawa keluar Sulsel. Ia mengungkapkan rasa kagetnya ketika mengetahui Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi.
"Saya juga tidak tahu bilang dia jual kembali ke sana sampai ke Jambi. Saya juga kaget," ucap pelaku.
Kasus penculikan anak ini kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan buah hati. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Baca berita lengkapnya mengenai perkembangan kasus penculikan Bilqis di link berikut: Kasus Penculikan Bilqis.
Simak juga video terkait kejadian serupa: Viral Pria Curi Mobil-Culik Balita di Sergai, Pelaku Kini Dibekuk.
Artikel Terkait
Anak Indonesia Tewas Tertabrak Mobil di Area Parkir Singapura, Sopir Ditahan
West Ham vs MU: Duel Penentu Ambisi Papan Atas dan Perlawanan Zona Degradasi
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Pengurusan Lahan
Prabowo Terima Undangan KTT Perdana Dewan Perdamaian Gaza di Washington