"Malam itu setelah saya post video pengunduran diri, saya harus menjelaskan dan menenangkan kader-kader dan teman-teman seperjuangan saya. Berat harus melihat tangis air mata mereka yang telah menaruh harapan pada saya," ujarnya.
Dukungan 10.951 Warga dan Keputusan Akhir
Sara mengungkapkan alasan penolakan pengunduran dirinya setelah bertanya kepada pihak partai. Ternyata, terdapat 10.951 warga Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi memintanya tetap bertugas.
Meski mendapat keputusan dari MKD DPR dan dukungan konstituen, Sara memohon waktu untuk berpikir jernih sebelum memutuskan apakah akan kembali ke DPR. Ia mengaku masih mengalami trigger PTSD dan kepanikan ketika memikirkan harus kembali ke Gedung DPR.
"Mohon izin dan tanpa mengurangi rasa hormat... saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah," pungkas politikus Gerindra tersebut.
Latar Belakang Keputusan MKD DPR
Keputusan MKD DPR RI yang menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029 diambil dalam rapat internal pada Rabu (29/10/2025). Keputusan ini berdasarkan pertimbangan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Artikel Terkait
Pengamat: Sistem MLFF Bisa Hilangkan Antrean Tol Akibat Saldo E-Toll Kosong
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri