Hari Pahlawan 2025: Apakah Libur? Ini Jadwal dan Susunan Upacara 10 November
Besok, Senin 10 November 2025, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tema peringatan tahun ini adalah "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan". Lantas, apakah besok libur nasional?
Apakah Hari Pahlawan 2025 Libur Nasional?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 10 November 2025 bukan merupakan hari libur. Bulan November 2025 sendiri tidak memiliki hari libur atau "tanggal merah" sama sekali.
Ketentuan ini juga diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang menyatakan bahwa peringatan Hari Pahlawan jatuh pada kategori hari nasional yang tetap diisi dengan aktivitas kerja dan belajar.
Jadwal dan Ketentuan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2025
Meski bukan hari libur, peringatan akan dilaksanakan melalui upacara bendera. Berikut adalah jadwal resmi upacara Hari Pahlawan 2025 berdasarkan pedoman Kemensos:
- Hari & Tanggal: Senin, 10 November 2025
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
- Tempat: Lapangan terbuka atau menyesuaikan kondisi
Ketentuan Pelaksanaan Upacara:
- Instansi pemerintah dan non-pemerintah wajib menyelenggarakan upacara bendera. Pembina Upacara akan membacakan Amanat Menteri Sosial.
- Instansi yang tidak mengadakan upacara dapat menyaksikan siaran langsung Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata yang dipimpin Presiden RI via TVRI atau channel resmi Kemensos.
- Perwakilan RI di Luar Negeri menyesuaikan pelaksanaan dengan kondisi setempat.
- Jika upacara di lapangan tidak memungkinkan, Bendera Merah Putih dapat dipasang di tiang, namun rangkaian acara inti tetap wajib diikuti.
Susunan Acara Upacara Hari Pahlawan 2025
Berikut adalah susunan atau protokol upacara bendera peringatan Hari Pahlawan 2025:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu "Indonesia Raya".
- Mengheningkan Cipta dipimpin Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan.
- Amanat Pembina Upacara (Membacakan Amanat Mensos).
- Pembacaan Doa.
- Laporan Penutup Komandan Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Upacara selesai.
Artikel Terkait
Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Curanmor di Cakung, Kronologi Lengkap
KBM SMAN 72 Jakarta Daring 10 November 2025: Penyebab & Dampak Ledakan
7+ Penyebab KIP Kuliah Bisa Dibatalkan & Dasar Hukumnya
Strategi Media Sosial MPR RI 2025: Anggaran & Etika Digital untuk Transparansi