Mahasiswa Unais Pringsewu Diamankan Polisi Usai Curi Puluhan Seragam dan Pakaian Dalam
Seorang mahasiswa Universitas Aisyah (Unais) Pringsewu, Lampung, berinisial MRL (19), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri puluhan seragam dan pakaian dalam milik rekan-rekan mahasiswinya. Peristiwa penangkapan ini menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. "Pelaku yang berstatus mahasiswa diamankan anggota Polsek Gading Rejo. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah puluhan seragam dan pakaian dalam milik mahasiswi di kampus yang sama," jelas Yunnus.
Barang Bukti Ditemukan di Kamar Kos
Penggeledahan di kamar kos pelaku yang dilakukan oleh aparat dan masyarakat berhasil mengungkap puluhan seragam wanita. Barang bukti berupa baju, rok, dan pakaian dalam ditemukan tersimpan di dalam plastik, kasur, hingga lemari milik MRL.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini berawal ketika masyarakat setempat melihat gelagat mencurigakan dari MRL di sekitar lingkungan kos putri di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. Pelaku kemudian diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Gading Rejo untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Setiap Serangan AS, Bahkan yang Terbatas
Satgas Jateng Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri
Analis: Kebijakan AS dan Ambisi Israel Perbesar Potensi Konflik Langsung dengan Iran
Tukang Ojek Dilaporkan ke Polisi Usai Kecelakaan Fatal di Jalan Rusak Pandeglang