Mahasiswa Unais Pringsewu Diamankan Polisi Usai Curi Puluhan Seragam dan Pakaian Dalam
Seorang mahasiswa Universitas Aisyah (Unais) Pringsewu, Lampung, berinisial MRL (19), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri puluhan seragam dan pakaian dalam milik rekan-rekan mahasiswinya. Peristiwa penangkapan ini menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. "Pelaku yang berstatus mahasiswa diamankan anggota Polsek Gading Rejo. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah puluhan seragam dan pakaian dalam milik mahasiswi di kampus yang sama," jelas Yunnus.
Barang Bukti Ditemukan di Kamar Kos
Penggeledahan di kamar kos pelaku yang dilakukan oleh aparat dan masyarakat berhasil mengungkap puluhan seragam wanita. Barang bukti berupa baju, rok, dan pakaian dalam ditemukan tersimpan di dalam plastik, kasur, hingga lemari milik MRL.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini berawal ketika masyarakat setempat melihat gelagat mencurigakan dari MRL di sekitar lingkungan kos putri di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. Pelaku kemudian diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Gading Rejo untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK, Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD
Serangan Israel Tewaskan 3 Orang di Lebanon, Klaim Targetkan Penyelundup Senjata Hizbullah
Rusia Hancurkan Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Listrik & Air Padam di Kyiv-Kharkiv
Target Transaksi Karbon Indonesia di COP30 Brasil Rp 16 Triliun, Ini Strateginya