Kesakitan, Imron pun membentak korban. Namun, korban tidak hanya diam. Korban malah meludahi wajah Imron. Tindakan inilah yang memicu emosi Imron lebih jauh.
Eskalasi Penganiayaan Hingga Tewas
Karena tidak terima wajahnya diludahi, Imron yang sudah emosi menendang korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh. Dalam posisi terjatuh, korban disebutkan melemparkan ancaman akan membakar rumah Imron.
Ancaman tersebut membuat Imron semakin gelap mata. Imron kemudian memukul korban hingga tersungkur. Bahkan, dalam kondisi korban yang sudah tersungkur, Imron masih melanjutkan pukulannya dengan menggunakan kursi ke bagian kepala korban. Korban pun tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan tewas.
Setelah melakukan aksinya, Imron kabur dan menjadi buronan selama dua bulan sebelum akhirnya ditangkap di Cilacap. Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyikapi ODGJ dengan cara yang tepat.
Artikel Terkait
Kaji Ulang Program Makan Bergizi Gratis, KPK Soroti Potensi Korupsi di Rantai Pengadaan
Kajari Bangka Tengah Tersandung Kasus Korupsi Dana Baznas Rp840 Juta
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati, Sita Rp 400 Juta Terkait Kasus Wahid
Pujian dari Doha: Diplomasi Indonesia Disebut Naik Kelas di Bawah Sugiono