KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi suap dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
Pengembangan Penyidikan Kasus RSUD Koltim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan penyidikan ini. "Terkait dengan perkara Koltim, betul, ada pengembangan penyidikannya dan KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Meskipun telah menetapkan tiga tersangka baru, KPK belum dapat mengungkap identitas mereka secara rinci. Menurut Budi, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memperkuat kasus.
Artikel Terkait
DLH DKI Bantah Tuduhan Buang Sampah ke Kali, Klaim Itu Titik Penampungan Resmi
Arus Balik di Daop 1 Jakarta Masih Dominasi Kedatangan, Capai 52 Ribu Penumpang
Marcos Santos Catat 8 Kemenangan di 24 Laga Pertama Bersama Arema FC
Polisi Tetapkan 7 Anggota KKB sebagai Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw