RDTR Kunci Wujudkan Kota Berkarakter dan Berkelanjutan, Tegas Wamendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan instrumen kunci dalam menciptakan kota-kota Indonesia yang berkarakter, hijau, dan berkelanjutan. Menurut penjelasannya, RDTR berfungsi sebagai pedoman zonasi yang mengatur penempatan serta pemetaan lokasi pembangunan secara komprehensif.
Transformasi Menuju Kota Masa Depan
Dalam paparannya di Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta, Bima Arya menyampaikan harapan besar terhadap implementasi RDTR. "Kita berharap, RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi, dari sekadar kota yang sama prototipe-nya, menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, kota hijau, dan kota inklusif, serta ekonominya tumbuh," ujar Bima melalui keterangan tertulis pada Kamis (6/11/2025).
Aspek Penting dalam Perencanaan Tata Ruang
Wamendagri menambahkan bahwa penyusunan desain tata ruang kota yang ideal harus mempertimbangkan beberapa aspek fundamental. Aspek-aspek tersebut mencakup pelestarian keasrian lahan hijau, perlindungan terhadap lahan sawah produktif, serta pengaturan area pembangunan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Artikel Terkait
Tito Desak Pembersihan Lumpur dan Hunian Tetap untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
KPK Bantah Intervensi Kejagung, Ungkap Kolaborasi Tangkap Jaksa Tersangka
Donna Fabiola dan Jaringan Narkoba yang Gagal Racuni Djakarta Warehouse Project
Jember Bangkitkan Geliat Sport Tourism Lewat Debu dan Tantangan JAVEX