Bripka Rissa Melawati: Polisi Humanis Penjaga Perempuan dan Anak di Samarinda
Bripka Rissa Melawati dari Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, telah menunjukkan konsistensi luar biasa selama 7 tahun. Ia secara khusus menangani kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di wilayah Samarinda. Kunci kesuksesannya terletak pada pendekatan humanis yang ia terapkan untuk melindungi para korban.
Berdedikasi sejak tahun 2018, Rissa telah berkecimpung dalam penanganan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sepanjang perjalanan kariernya, ia telah menangani tidak kurang dari 100 kasus kekerasan dan pelecehan yang menimpa perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.
Langkah Awal: Menciptakan Rasa Aman bagi Korban
Menurut pengalaman Rissa, langkah pertama yang paling krusial dalam menangani anak korban pelecehan adalah menciptakan perasaan aman, nyaman, dan terlindungi. Ia secara aktif berusaha menghapus stigma 'menyeramkan' yang sering melekat pada citra polisi di mata korban.
"Yang saya lakukan terkait anak-anak korban pelecehan, mereka datang ke sini kita hilangkan dulu rasa takut, rasa tidak nyaman berada di kantor polisi, seakan-akan polisi itu mengerikan," ujar Rissa dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi.
Teknik Pendekatan: Dari Bincang Santai hingga Pengakuan
Strategi yang dilakukan Rissa dimulai dengan mengajak korban mengobrol tentang hal-hal yang mereka sukai. Pendekatan ini bertujuan membangun kepercayaan dan kenyamanan. Setelah korban merasa lebih rileks dan terlindungi, barulah Rissa secara perlahan mulai menyelipkan pertanyaan mengenai peristiwa traumatis yang mereka alami.
"Jadi kita coba berbincang dengan mereka dengan tanya dulu apa sih kesukaan mereka. Setelah mereka timbul rasa nyaman, rasa terlindungi, baru kita selipkan pertanyaan terkait kejadian yang telah menimpa mereka dan terkadang saya akan menjanjikan sesuatu kepada mereka," jelasnya.
Teknik ini dilengkapi dengan pemberian janji sederhana yang disesuaikan dengan usia korban. Untuk anak kecil, ia biasa menjanjikan coklat atau es krim. Sementara untuk remaja, janji bisa berupa jilbab atau barang lainnya, dengan syarat utama mereka bersedia berbicara jujur.
Dikenal sebagai 'Bunda', Bukan Penyidik
Pendekatan penuh kasih sayang yang konsisten diterapkan Rissa telah mengubah persepsi korban terhadap dirinya. Banyak dari mereka yang akhirnya mengenal dan memanggilnya dengan sebutan 'bunda', sebuah sebutan yang jauh lebih hangat dan dekat daripada sebutan formal sebagai penyidik. Hal ini membuktikan bahwa pendekatan humanis dalam penegakan hukum, khususnya untuk korban rentan, membuahkan hasil yang signifikan.
Artikel Terkait
Richie Bawa Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Lolos ke Semifinal BATC 2026
Kapolda Riau Paparkan Strategi Green Policing untuk Transformasi Lingkungan
Gerindra Masih Simulasi Internal soal Parliamentary Threshold
KPK Tetapkan Pimpinan PN Depok dan Direksi Perusahaan Tersangka Suap Percepatan Sengketa Lahan