Penyelidikan Kecelakaan KA Bangunkarta: Dugaan Palang Pintu Tidak Berfungsi di Sleman
Polda DIY tengah menyelidiki secara mendalam kecelakaan maut kereta api Bangunkarta yang terjadi di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman. Fokus utama penyelidikan ini adalah pada dugaan palang pintu perlintasan yang tidak berfungsi saat insiden tragis tersebut berlangsung.
Keterangan Saksi Kunci dalam Penyidikan
Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, mengungkapkan bahwa temuan awal ini bersumber dari kesaksian para saksi mata di lokasi kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan mereka, salah satu palang pintu, tepatnya di sisi utara, dalam kondisi terbuka ketika kecelakaan terjadi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut, palang pintunya tidak tertutup," jelas Kombes Ihsan seperti dilansir dari detikJogja, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Kasus Prada Lucky: Komandan Korem 161/Wira Sakti Pastikan Proses Hukum Transparan
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Papua Percepat Pembangunan & Realisasi APBD
Mendagri Tito Karnavian Tinjau MPP Semarang: Percepat Layanan Perizinan Hanya 15 Menit
Teror Telepon Misterius ke Hakim Khamozaro, Rumahnya Terbakar Usai Tangani Perkara