Penyelidikan Kecelakaan KA Bangunkarta: Dugaan Palang Pintu Tidak Berfungsi di Sleman
Polda DIY tengah menyelidiki secara mendalam kecelakaan maut kereta api Bangunkarta yang terjadi di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman. Fokus utama penyelidikan ini adalah pada dugaan palang pintu perlintasan yang tidak berfungsi saat insiden tragis tersebut berlangsung.
Keterangan Saksi Kunci dalam Penyidikan
Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, mengungkapkan bahwa temuan awal ini bersumber dari kesaksian para saksi mata di lokasi kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan mereka, salah satu palang pintu, tepatnya di sisi utara, dalam kondisi terbuka ketika kecelakaan terjadi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut, palang pintunya tidak tertutup," jelas Kombes Ihsan seperti dilansir dari detikJogja, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Batuceper Saat Dorong Kendaraan Hasil Curian
RSU Muslimat Ponorogo Resmikan Gedung Gus Dur, Perkuat Layanan Ibu dan Anak
GB KEK di Pulau Poto Bintan Serap Ribuan Tenaga Kerja, Jawab Isu Stagnasi
KPK Sita Belasan Juta Dolar AS di Safe House Kasus Suap Bea Cukai