Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pengejatan sekelompok orang diduga penagih hutang liar atau mata elang (matel) di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kejadian penangkapan paksa ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pria berjaket hitam dengan topi abu-abu terlibat adu mulut dengan pengendara motor yang dicegat. Pelaku tampak marah karena aksinya diabadikan dalam video.
Kronologi pengejatan matel terhadap pasutri ini terjadi saat korban berkendara tanpa pelat nomor. Aksi pengejatan berakhir setelah petugas keamanan perumahan turun tangan dan membubarkan para pelaku.
Korban dengan inisial AP mengungkapkan kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB saat ia dan suami sedang berboncengan. Empat pria mendadak mengepit kendaraan mereka dari samping dan depan, memaksa berhenti.
"Mereka beralasan mau cek nomor mesin dan tagihan, padahal saya tidak memiliki angsuran motor sama sekali," jelas AP mengenai modus pengejatan matel di Bogor ini.
AP menambahkan bahwa pelaku terus memaksanya menunjukkan surat-surat kendaraan sebelum akhirnya kabur setelah didekati petugas keamanan. Kejadian ini disaksikan langsung oleh security patroli dan petugas kebersihan setempat.
Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman mengonfirmasi akan menelusuri kasus pengejatan ilegal ini. Masyarakat dihimbau waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.
"Kami akan terjunkan anggota ke TKP untuk investigasi lebih lanjut," tegas Wagiman. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi polisi terdekat atau nomor darurat 110 jika mengalami kejadian serupa.
Artikel Terkait
Kejaksaan Paris Dakwa Empat Orang Terkait Dugaan Spionase untuk China
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami