"Mereka beralasan mau cek nomor mesin dan tagihan, padahal saya tidak memiliki angsuran motor sama sekali," jelas AP mengenai modus pengejatan matel di Bogor ini.
AP menambahkan bahwa pelaku terus memaksanya menunjukkan surat-surat kendaraan sebelum akhirnya kabur setelah didekati petugas keamanan. Kejadian ini disaksikan langsung oleh security patroli dan petugas kebersihan setempat.
Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman mengonfirmasi akan menelusuri kasus pengejatan ilegal ini. Masyarakat dihimbau waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.
"Kami akan terjunkan anggota ke TKP untuk investigasi lebih lanjut," tegas Wagiman. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi polisi terdekat atau nomor darurat 110 jika mengalami kejadian serupa.
Artikel Terkait
Polres Bogor Panen 10 Ton Jagung, Targetkan 500 Ton untuk Bulog
Bazar Rakyat di Monas Bagikan Kupon Rp500 Ribu untuk Dongkrak UMKM Pascalebaran
PSSI Awards 2026 Digelar Perdana, Jay Idzes dan Safira Ika Raih Pemain Terbaik
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi