Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Ini Harapan Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus korupsi. Penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi.
Keprihatinan KPK atas Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. "Ini adalah keprihatinan bagi kami, pertama, sudah empat kali ya ada empat gubernur yang ditangani terkait tindak pidana korupsi dengan yang ini ya," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
KPK Berharap Kasus Korupsi di Riau Segera Berhenti
KPK berharap tidak ada lagi pejabat di Riau yang akan terjerat kasus korupsi. "Perkaranya berbeda-beda tapi berulang seperti itu, dengan perkara yang berbeda-beda. Kita berharap setop," tambah Asep Guntur.
Kondisi APBD Riau yang Defisit
Asep juga mengingatkan kondisi APBD Provinsi Riau yang sedang defisit. KPK meminta para kepala daerah membangun wilayahnya dengan benar dan tidak membebani staf.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Abdul Wahid Ditunda 2 Hari
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Indonesia: 100 Hari Udara Tidak Sehat di 2024
Viral Pengejatan Matel ke Pasutri di Bogor, Motor Dipaksa Berhenti Saat Boncengan
Transformasi Nusakambangan: Dari Penjara Jadi Pusat Pelatihan & Kemandirian