Selanjutnya, petugas menyisir tenda-tenda yang diduga kuat berfungsi sebagai lapak transaksi narkoba. Di lokasi ini, ditemukan botol dengan sedotan hitam yang diduga merupakan alat untuk mengonsumsi narkoba. Terlihat juga beberapa lapak dengan kertas yang bertuliskan nama bank dan nomor rekening.
Penggerebekan kemudian berlanjut ke sebuah indekos berwarna oranye. Kondisi indekos tersebut terlihat berantakan, dengan beberapa kamar kosong dan coretan-coretan di dinding. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dari dalam indekos, meskipun sempat terjadi perlawanan di depan bangunan tersebut.
Pernyataan Resmi Kepala BNN
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perang melawan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar tindak kriminal. Kebijakan BNN adalah memandang pengguna narkoba sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dihukum dengan penjara.
Artikel Terkait
Fransiska Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana TWICE: Berkas Perkara Dinyatakan P21
Puan Maharani Respons Putusan MKD: 5 Anggota DPR Diberhentikan Sementara, Uya Kuya Diaktifkan Kembali
RKUHAP 2026: Target Pembahasan Rampung Sebelum 1 Januari 2026
Polsek SKP Pekanbaru Gelar Bansos & Bersih-Bersih Sungai Siak