BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Tersangka Narkoba Diamankan
Badang Narkotika Nasional (BNN) bersama Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dalam sebuah penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Operasi ini menyasar beberapa titik, termasuk sebuah tenda yang diduga menjadi lapak narkoba dan sebuah indekos berwarna oranye.
Lokasi dan Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan informasi dari Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hadi Siahaan, operasi digelar pada siang hari. Para petugas melakukan penyergapan di dekat rel kereta api dan di dalam indekos oranye. Dari operasi ini, total 18 orang berhasil diamankan.
Satu tersangka, berinisial MFE, diamankan saat berada di atas sepeda motor. Sementara 17 tersangka lainnya diamankan dari dalam indekos oranye. Mereka adalah SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Bukti dan Temuan di Lokasi
Rekaman video dari lokasi menunjukkan petugas BNN dan Brimob yang datang dengan seragam dan persenjataan lengkap. Mereka pertama kali menggerebek sebuah gubuk kayu berlapis terpal biru di pinggir rel. Dari dalam gubuk ini, seorang pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya, petugas menyisir tenda-tenda yang diduga kuat berfungsi sebagai lapak transaksi narkoba. Di lokasi ini, ditemukan botol dengan sedotan hitam yang diduga merupakan alat untuk mengonsumsi narkoba. Terlihat juga beberapa lapak dengan kertas yang bertuliskan nama bank dan nomor rekening.
Penggerebekan kemudian berlanjut ke sebuah indekos berwarna oranye. Kondisi indekos tersebut terlihat berantakan, dengan beberapa kamar kosong dan coretan-coretan di dinding. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dari dalam indekos, meskipun sempat terjadi perlawanan di depan bangunan tersebut.
Pernyataan Resmi Kepala BNN
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perang melawan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar tindak kriminal. Kebijakan BNN adalah memandang pengguna narkoba sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dihukum dengan penjara.
Artikel Terkait
Gunung Marapi Erupsi Singkat, Masyarakat Diimbau Waspada Lahar Dingin
Polisi Amankan Pria Diduga Cabuli Anak 8 Tahun di Pasar Minggu
Habib Bahar bin Smith Ditahan Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota Banser
Presiden Prabowo Lantik Hakim MK dan Wamenkeu Hari Ini