DPR Potong Titik Reses dari 26 ke 22, Begini Dampaknya pada Anggaran

- Rabu, 05 November 2025 | 18:50 WIB
DPR Potong Titik Reses dari 26 ke 22, Begini Dampaknya pada Anggaran

DPR Kurangi Titik Reses dari 26 Menjadi 22, Begini Dampak pada Anggaran

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta pemotongan anggaran reses anggota DPR. Awalnya, anggaran reses DPR periode 2025 dialokasikan untuk 26 titik kunjungan, namun kini dipotong menjadi 22 titik.

Penjelasan Titik Reses dan Pengurangan Anggaran

Cucun menjelaskan bahwa satu "titik" reses mewakili satu lokasi pertemuan dengan ratusan konstituen di daerah pemilihan (dapil). Ia menyatakan, pengurangan jumlah titik ini akan berimbas langsung pada pengurangan anggaran dana reses yang diterima anggota DPR.

"Kalau dikurangi ya konsekuensinya pasti berkurang dong (anggaran)," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

Alokasi Dana Reses dan Penyesuaian Legislator

Dana reses anggota DPR biasanya digunakan untuk membiayai transportasi, konsumsi, sewa gedung, dan kebutuhan logistik lainnya dalam menampung masyarakat. Cucun menegaskan bahwa dengan pengurangan menjadi 22 titik, para legislator harus menyesuaikan pelaksanaan reses mereka.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun sebelumnya telah membacakan putusan yang meminta Kesetjenan DPR segera melaksanakan pemotongan anggaran reses ini, dengan alasan efektivitas titik reses pada 2025.

Komentar