DPR Kurangi Titik Reses dari 26 Menjadi 22, Begini Dampak pada Anggaran
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta pemotongan anggaran reses anggota DPR. Awalnya, anggaran reses DPR periode 2025 dialokasikan untuk 26 titik kunjungan, namun kini dipotong menjadi 22 titik.
Penjelasan Titik Reses dan Pengurangan Anggaran
Cucun menjelaskan bahwa satu "titik" reses mewakili satu lokasi pertemuan dengan ratusan konstituen di daerah pemilihan (dapil). Ia menyatakan, pengurangan jumlah titik ini akan berimbas langsung pada pengurangan anggaran dana reses yang diterima anggota DPR.
"Kalau dikurangi ya konsekuensinya pasti berkurang dong (anggaran)," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Alokasi Dana Reses dan Penyesuaian Legislator
Dana reses anggota DPR biasanya digunakan untuk membiayai transportasi, konsumsi, sewa gedung, dan kebutuhan logistik lainnya dalam menampung masyarakat. Cucun menegaskan bahwa dengan pengurangan menjadi 22 titik, para legislator harus menyesuaikan pelaksanaan reses mereka.
Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun sebelumnya telah membacakan putusan yang meminta Kesetjenan DPR segera melaksanakan pemotongan anggaran reses ini, dengan alasan efektivitas titik reses pada 2025.
Artikel Terkait
Cara Pakai QRIS Tap untuk Transportasi Umum Jabodetabek: Panduan Lengkap 2024
Fransiska Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana TWICE: Berkas Perkara Dinyatakan P21
Puan Maharani Respons Putusan MKD: 5 Anggota DPR Diberhentikan Sementara, Uya Kuya Diaktifkan Kembali
RKUHAP 2026: Target Pembahasan Rampung Sebelum 1 Januari 2026