Kapolda Banten Tegaskan Penegakan Aturan Truk Tambang, Jam Operasional Dibatasi
Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan komitmen kuatnya untuk menegakkan aturan pembatasan operasional truk tambang di wilayah hukum Polda Banten. Ia memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas tanpa takut terhadap pihak manapun, termasuk pengusaha besar, yang terbukti melanggar aturan.
Perintah Tegas Kapolda Banten kepada Jajarannya
Dalam pernyataannya, Kapolda Hengki secara khusus memerintahkan Dirlantas, Kapolres Cilegon, dan Kasubditgakum untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna menegakkan aturan yang berlaku. "Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar, kalau dia salah, pasti akan kita tindak tegas," tegas Hengki. Ia juga menekankan bahwa setiap aktivitas tambang ilegal akan ditindak tanpa kompromi.
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Gubernur Banten
Kapolda Hengki menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten. "Negara tidak boleh kalah. Kami siap mendukung penuh penegakan keputusan gubernur ini demi kepentingan masyarakat," ucapnya. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Artikel Terkait
Ironi Bupati Termuda Bekasi: Dua Pemimpin Muda, Dua Kasus Suap
Operasi Lilin 2025: Kecelakaan Anjlok Drastis di Hari Pertama Mudik
Aceh Kembali Terang, 20 Gardu Induk Beroperasi Penuh Pascabencana
Guru Besar Hukum Soroti Kinerja KPK: Jangan Hanya Heboh di Media