Polres Inhil Bongkar Sindikat Curanmor yang Beraksi di 9 Lokasi, 3 Tersangka Diamankan
Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP). Tiga orang pelaku, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur, berhasil diamankan oleh polisi.
Kapolres Inhil Apresiasi Kerja Keras Jajaran
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satreskrim dan Polsek Batang Tuaka. Keberhasilan mengungkap kasus curanmor ini disebutnya sebagai hasil dari kerja keras dan sinergi yang baik antara petugas di lapangan dengan masyarakat.
Farouk juga mengimbau warga untuk selalu waspada. "Kami imbau warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu gunakan kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan serupa," ujarnya pada Selasa (4/11/2025).
Profil dan Modus Operandi Pelaku Curanmor
Tiga tersangka yang diamankan berinisial MR (38), MA (13), dan MH (16). Mereka berperan sebagai pemetik (pencuri) dan joki yang mengendarai motor hasil curian.
Modus operandi sindikat curanmor ini adalah dengan berkeliling di sepanjang jalan lintas desa. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan. Kendaraan kemudian didorong ke tempat yang lebih sepi, lalu kunci kontaknya dirusak menggunakan kunci palsu sebelum akhirnya dibawa kabur.
Artikel Terkait
Warga Gebog Gagalkan Pencurian, Pelaku Diamankan Saat Beraksi di Rumah Kosong
Investasi Emas Digital Bodong di Semarang Rugikan Korban Ratusan Juta
Karyawan Pabrik Sawit Tewas Tercebur ke Kolam Limbah di Kendal
OJK Kencangkan Aturan Fintech, Perlindungan Konsumen atau Uji Ketahanan Industri?