Aliansi Pemuda Toraja Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Terkait Canda Budaya
Aliansi Pemuda Toraja secara resmi telah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini diajukan menyusul candaan yang dinilai menghina budaya Toraja dan mengandung unsur ujaran kebencian SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Ricdwan Abbas, perwakilan dari Aliansi Pemuda Toraja, menyatakan bahwa pelaporan ini dilakukan pada Senin (3/11/2025). Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas materi stand up comedy Pandji yang dianggap melecehkan dan merendahkan martabat Suku Toraja.
Sebelum mengambil langkah hukum, pihak aliansi mengaku telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono melalui media sosial untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf. Namun, karena tidak mendapat respons, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri dengan harapan prosesnya dapat berjalan lebih cepat.
Ricdwan menambahkan bahwa meskipun hanya 5 orang yang hadir secara fisik untuk melapor, dukungan dari banyak pemuda Toraja lainnya menguatkan langkah hukum ini. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari komika Pandji Pragiwaksono atas candaan yang dinilai telah melukai hati masyarakat Toraja.
Artikel Terkait
KPK Perluas Penyidikan Suap Lahan di PN Depok ke Masa Kepemimpinan Sebelumnya
Borneo FC Kalahkan Bhayangkara FC 2-1, Pacu ke Posisi Dua Klasemen
Wacana Regenerasi NU: Kiai Maruf Amin Disebut Figur Potensial Jelang Muktamar
Prabowo: Islam Indonesia Teladan Damai bagi Dunia