Dari penangkapan KR, polisi melakukan pengembangan kasus yang berujung pada pengamanan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia. Keduanya diamankan di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Status Beby Prisillia kemudian dipulangkan oleh pihak kepolisian karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dirinya berstatus sebagai saksi dan dinyatakan negatif dalam tes urine. Sementara itu, Onad harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hasil Tes Urine dan Motif Masih Didalami
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil tes urine Onadio Leonardo positif mengandung narkotika, khususnya jenis ganja dan ekstasi. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pasti di balik penyalahgunaan narkoba oleh Onad serta melakukan pemeriksaan mendalam untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus penangkapan Onadio Leonardo ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Tipis pada Kamis Pagi
Dewa United Kembali Berlatih dengan Energi Baru Usai Libur Panjang
Presiden Prabowo Perintahkan Optimalisasi SDA dan Hilirisasi untuk Kepentingan Negara
Kapospam Tugu Yogyakarta Meninggal Diduga Kelelahan Saat Operasi Ketupat