Waspada Penipuan Online 2025: Kerugian Rp 24,3 Miliar & Modus Terbaru

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:00 WIB
Waspada Penipuan Online 2025: Kerugian Rp 24,3 Miliar & Modus Terbaru

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus penipuan online lintas negara yang menargetkan ribuan korban di Indonesia. Data periode Januari-Agustus 2025 mencatat 2.597 laporan polisi terkait kejahatan siber dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 24,3 miliar.

Modus Penipuan Online Terbaru 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan tiga bentuk penipuan daring paling dominan: online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Tren kejahatan siber menunjukkan peningkatan signifikan selama Mei-Juli 2025 dengan lebih dari 800 laporan hanya dalam dua bulan.

"Modus operandi terus berkembang dengan teknik canggih, termasuk penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion)," jelas Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi Sabtu (1/11/2025).

Jaringan Internasional Penipuan Online

Investigasi mengungkap jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Sindikat di Indonesia merekrut nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto yang kemudian dikirim ke Malaysia sebelum diperjualbelikan ke jaringan penipuan di Kamboja.

Platform dan Metode Penipuan Terbanyak

WhatsApp menjadi platform utama penipuan dengan 486 kasus, disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Metode terbaru mencakup phishing, smishing, malware, dan teknologi deepfake berbasis AI untuk mencuri data pribadi korban.

"Kejahatan siber kini berskala internasional dengan organisasi terstruktur. Pelaku memanfaatkan teknologi mutakhir, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah menggunakan deepfake," tegas Kombes Budi Hermanto.

Satgas PASTI OJK Blokir Ribuan Konten Ilegal


Halaman:

Komentar