Waspada Penipuan Online 2025: Kerugian Rp 24,3 Miliar & Modus Terbaru

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:00 WIB
Waspada Penipuan Online 2025: Kerugian Rp 24,3 Miliar & Modus Terbaru

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus penipuan online lintas negara yang menargetkan ribuan korban di Indonesia. Data periode Januari-Agustus 2025 mencatat 2.597 laporan polisi terkait kejahatan siber dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 24,3 miliar.

Modus Penipuan Online Terbaru 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan tiga bentuk penipuan daring paling dominan: online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Tren kejahatan siber menunjukkan peningkatan signifikan selama Mei-Juli 2025 dengan lebih dari 800 laporan hanya dalam dua bulan.

"Modus operandi terus berkembang dengan teknik canggih, termasuk penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion)," jelas Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi Sabtu (1/11/2025).

Jaringan Internasional Penipuan Online

Investigasi mengungkap jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Sindikat di Indonesia merekrut nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto yang kemudian dikirim ke Malaysia sebelum diperjualbelikan ke jaringan penipuan di Kamboja.

Platform dan Metode Penipuan Terbanyak

WhatsApp menjadi platform utama penipuan dengan 486 kasus, disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Metode terbaru mencakup phishing, smishing, malware, dan teknologi deepfake berbasis AI untuk mencuri data pribadi korban.

"Kejahatan siber kini berskala internasional dengan organisasi terstruktur. Pelaku memanfaatkan teknologi mutakhir, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah menggunakan deepfake," tegas Kombes Budi Hermanto.

Satgas PASTI OJK Blokir Ribuan Konten Ilegal

Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber berkolaborasi dengan Satgas PASTI OJK untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal. Hingga Oktober 2025, Satgas PASTI telah memblokir 4.053 aplikasi/website/konten ilegal, menutup 117 rekening bank penipuan, dan menonaktifkan 2.422 nomor telepon serta akun WhatsApp.

Sejak 2017, Satgas PASTI menghentikan 13.230 entitas keuangan ilegal terdiri dari 1.813 investasi ilegal, 11.166 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 142,131 triliun hingga triwulan pertama 2025.

Aplikasi SIKAP - Solusi Cepat Tangani Penipuan Online

Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) - Anti Scam Center sebagai teknologi terintegrasi penanganan cepat penipuan online. Sistem terpadu melalui domain resmi https://metrojaya.id ini menghubungkan kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas.

Kolaborasi Polda Metro Jaya, OJK, dan perbankan nasional dalam Integrated Scam Control (ISC) memangkas waktu pemblokiran rekening dari rata-rata 12 hari kerja menjadi hanya ±15 menit setelah laporan valid.

Langkah Pencegahan Penipuan Online

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat:

  • Waspada tawaran investasi cepat untung dengan iming-iming hasil tinggi tanpa risiko
  • Verifikasi legalitas perusahaan keuangan melalui situs resmi OJK
  • Hindari mengunduh aplikasi dari tautan tidak dikenal
  • Segera laporkan melalui aplikasi SIKAP di https://metrojaya.id jika menjadi korban

"Kesadaran digital masyarakat menjadi benteng utama menghadapi penipuan online. Kami berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan siber," tutup Budi Hermanto.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar