Presiden Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dalam rangkaian KTT APEC 2025 di Gyeongju. Pertemuan ini membahas kelanjutan kerja sama proyek jet tempur KF-21 Boromae yang menjadi perhatian utama kedua negara.
Pertemuan bilateral tersebut berlangsung di Hwabaek International Convention Center (HICO), Gyeongju, Sabtu (1/11/2025). Kedua pemimpin membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang termasuk ekonomi, perdagangan, dan pertahanan.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama pertahanan dengan Korea Selatan, termasuk pembahasan lanjutan proyek pesawat tempur KF-21. Proses negosiasi teknis antara kedua negara saat ini masih terus berjalan.
"Negosiasi masih berlanjut dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, harga, dan skema pembiayaan. Tim menteri dan teknis kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Korea Selatan," jelas Prabowo mengenai perkembangan proyek KF-21.
Kerja sama proyek jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan telah dimulai sejak tahun 2020. Dalam proyek senilai 8,8 triliun won ini, Indonesia berkomitmen menanggung 20% biaya pengembangan atau setara 1,7 triliun won.
Proyek KF-21 Boromae sempat mengalami kendala pembayaran dari Indonesia sejak 2020. Laporan menyebutkan Indonesia menunda pembayaran ratusan juta dolar AS untuk iuran proyek, dengan total yang belum disalurkan mencapai sekitar 500 miliar won.
Meskipun demikian, Indonesia telah membayar 227,2 miliar won dari total komitmennya. Pada tahun 2023, Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembiayaan proyek KF-21 ini.
Artikel Terkait
Kemdiktisaintek Dorong Perguruan Tinggu di Kalimantan Manfaatkan IKN sebagai Laboratorium Hidup Terbesar
Komdigi Siap Fasilitasi Akses Internet di 19 Titik Blankspot Jember untuk Dukung Pendidikan
Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Langsung Diwarnai Saling Tuduh Pelanggaran
Garudayaksa Juarai Pegadaian Championship Usai Kalahkan PSS Sleman Lewat Adu Penalti