Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT). "Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang memeriksa Wakil Wali Kota terkait dugaan tindak pidana, tapi bukan OTT. Ini adalah perkara biasa yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan," jelas Anang kepada wartawan.
Meski belum diungkap secara rinci jenis perkara yang menjerat Erwin, pihak Kejaksaan berjanji akan memberikan penjelasan lengkap melalui jumpa pers. Konferensi pers dijadwalkan digelar di kantor Kejari Kota Bandung pada pukul 19.00 WIB.
Kasus ini menjadi sorotan publik seiring dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pimpinan pemerintah daerah Kota Bandung. Masyarakatakat menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan dari pihak Kejaksaan.
Artikel Terkait
Lula Ancam Veto RUU Pengurangan Hukuman Bolsonaro
Mobil Terjun Bebas di Cilegon Diduga Akibat Sopir Kejang
Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Medan Akhirnya Dikembalikan
KPK Amankan Enam Orang dalam OTT Ketiga di Kalimantan Selatan