Dibuka Bulan Ini! Target 80.000 Gerai Kopdeskel Merah Putih dengan Dana Fantastis Rp3 Miliar per Unit

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Dibuka Bulan Ini! Target 80.000 Gerai Kopdeskel Merah Putih dengan Dana Fantastis Rp3 Miliar per Unit

Kopdeskel Merah Putih: Target 80.000 Gerai dengan Dana Rp3 Miliar per Unit

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pesan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri menginstruksikan percepatan pembangunan gerai Kopdeskel yang menargetkan 80.000 unit di seluruh Indonesia.

"Pembangunan gerai Kopdeskel akan dimulai bulan ini dan ditargetkan selesai pada Maret 2025," tegas Bima Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Alokasi Dana dan Skema Pendanaan Kopdeskel

Setiap gerai Kopdeskel Merah Putih akan menerima alokasi dana sebesar Rp3 miliar yang terdiri dari:

  • Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung dan kendaraan operasional
  • Rp500 juta untuk modal kerja dan pengadaan barang

Skema teknis pendanaan dan pengembalian dana akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kriteria Lahan Strategis untuk Gerai Kopdeskel

Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian/lembaga terkait akan memastikan ketersediaan lahan dan aset milik daerah atau negara. Bima meminta Sekretaris Daerah segera berkoordinasi dengan BPKAD, Dinas Koperasi, dan Satgas Kecamatan untuk memenuhi empat kriteria lahan:

  • Status kepemilikan yang jelas (alas hak)
  • Luasan lahan yang memadai
  • Lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat
  • Kondisi lahan stabil dan bebas risiko bencana

Dana Rp2,5 miliar untuk pembangunan tidak dapat dialihkan untuk pembebasan lahan, sehingga kesiapan lahan menjadi faktor kunci percepatan program.

Fokus pada Standar Pelayanan Minimal dan Sinkronisasi Pusat-Daerah

Pemerintah akan memprioritaskan dukungan pada daerah yang paling membutuhkan untuk memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini penting agar penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Program Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat memperkuat sinergi pusat-daerah dan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan pelayanan publik serta pengembangan ekonomi desa melalui koperasi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar