Direktur PT MCP Ditahan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Penggelapan Dana Investor Konser TWICE
Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur PT MCP (Mecimapro), FDM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana. FDM diduga menggelapkan dana milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), yang merupakan investor untuk konser girl band Korea Selatan TWICE yang digelar pada 23 Desember 2023 lalu.
Proses Hukum Sudah Masuk Tahap Pelengkapan Berkas
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa perkara ini telah memasuki tahap I pelengkapan berkas. Saat ini, pihak Kejaksaan sedang memeriksa kelengkapan berkas dari penyidik untuk ditingkatkan menjadi P21, yang akan memungkinkan kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Terkait tersebut itu sudah ditahap I oleh penyidik. Tahap I tuh kan sudah kirim berkas. Sedang diperiksa dan diteliti oleh Jaksa. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini P21, nanti mungkin kalau memang masih ada kekurangan, P19 lagi. Tapi mudah mudahan dalam waktu dekat ini P21 ya," ujar Reonald saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Reonald juga menegaskan, "Yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka."
Artikel Terkait
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa
Jenazah Dina Martiana, Korban Kebakaran Hong Kong, Segera Dipulangkan ke Ponorogo
PBHI Desak Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri, Dinilai Cuma Gimmick
Kapolda dan Gubernur Turun Langsung Tinjau Dampak Banjir di Padarincang