Partai Buruh dan KSPI Gelar Konsolidasi, Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan & Kenaikan UMP 2026
Jakarta - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Aksi buruh ini menuntut dua hal utama: pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Aksi Massa Buruh Memadati JCC
Pantauan di lokasi menunjukkan ballroom JCC dipadati massa buruh sejak pukul 12.00 WIB. Para peserta aksi mengenakan seragam hitam dan membawa spanduk bertuliskan 'Redesign Sistem Pemilu 2029' serta 'Sahkan UU Perampasan Aset'. Suasana terlihat semarak dengan berbagai orasi yang disampaikan.
Dua Tuntutan Utama Buruh
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sambutannya menegaskan dua tuntutan pokok dalam konsolidasi nasional ini:
- Kenaikan upah minimum buruh sebesar 8,5% sampai 10,5% pada tahun 2026
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Penyebaran Foto Palsu AI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kemacetan Mulai Landa Ruas Tol Jelang Mudik, Contraflow dan One Way Diterapkan
Posko Kesehatan di PLBN Skouw Siap Antisipasi Mudik Lebaran 2026
KPK Tahan Mantan Staf Khusus Yaqut, Gus Alex Bantah Perintah Pembagian Kuota Haji