RUU Ketenagakerjaan & UMP 2026 Dikejar, Buruh Beri Sinyal Apa?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:05 WIB
RUU Ketenagakerjaan & UMP 2026 Dikejar, Buruh Beri Sinyal Apa?

Partai Buruh dan KSPI Gelar Konsolidasi, Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan & Kenaikan UMP 2026

Jakarta - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Aksi buruh ini menuntut dua hal utama: pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.

Aksi Massa Buruh Memadati JCC

Pantauan di lokasi menunjukkan ballroom JCC dipadati massa buruh sejak pukul 12.00 WIB. Para peserta aksi mengenakan seragam hitam dan membawa spanduk bertuliskan 'Redesign Sistem Pemilu 2029' serta 'Sahkan UU Perampasan Aset'. Suasana terlihat semarak dengan berbagai orasi yang disampaikan.

Dua Tuntutan Utama Buruh

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sambutannya menegaskan dua tuntutan pokok dalam konsolidasi nasional ini:

  1. Kenaikan upah minimum buruh sebesar 8,5% sampai 10,5% pada tahun 2026
  2. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan

"Pada hari ini tanggal 30 Oktober 2025 KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal," jelas Said Iqbal di hadapan massa buruh.

Batas Waktu dari Mahkamah Konstitusi

Said Iqbal juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberi batas waktu dua tahun sejak penetapan Oktober 2024 untuk pengesahan RUU Ketenagakerjaan. "Jadi tinggal setahun lagi RUU ketenagakerjaan," tambahnya.

Aksi Serentak di Seluruh Indonesia

Aksi konsolidasi ini dilaksanakan secara serentak di berbagai kota di Indonesia, termasuk Semarang, Bandung, Surabaya, Batam, Makassar, Sulawesi Selatan, Ternate, dan Banjarmasin. Pemilihan JCC sebagai lokasi aksi di Jakarta dilakukan dengan pertimbangan situasi pasca aksi pada 28-30 Agustus sebelumnya.

Meski mengakui biaya sewa JCC yang mahal, Said Iqbal menegaskan bahwa semua biaya ditanggung sendiri oleh pihaknya dengan berbagai penyesuaian. "Ini bener-bener kita bayar sendiri ya. Tapi akhirnya kami minta ada diskon-diskon pada pengelola," tutupnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar