Pesawat Haji 2026 Bisa Bawa Turis & Barang, Biaya Turun Rp 2 Juta!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Pesawat Haji 2026 Bisa Bawa Turis & Barang, Biaya Turun Rp 2 Juta!

Pesawat Haji 2026 Bisa Angkut Wisatawan dan Barang dari Arab Saudi, Biaya Turun Rp 2 Juta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan potensi pemanfaatan pesawat jemaah haji Indonesia pada 2026. Menurutnya, pesawat yang pulang dari Arab Saudi dapat dimanfaatkan untuk membawa wisatawan atau barang, mengingat selama ini pesawat tersebut seringkali kembali dalam keadaan kosong.

"Pesawat jemaah haji diperbolehkan membawa wisatawan dan barang-barang pas balik dari Arab-nya. Tapi ini tergantung dari maskapainya, dari DPR menyarankan ini bisa dimaksimalkan," jelas Singgih kepada wartawan, Kamus (30/10/2025).

Butuh Waktu dan Strategi Pariwisata

Kebijakan ini dinilai tidak dapat diwujudkan secara instan. Pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata, perlu meningkatkan daya tarik Indonesia bagi warga Arab Saudi. Singgih menekankan bahwa hal ini membutuhkan waktu untuk berkembang.

Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, untuk lebih gencar menggaet wisatawan dari Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.

Biaya Haji 2026 Turun Menjadi Rp 87,4 Juta

Kabar baik lainnya adalah penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026. Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyepakati besaran BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibandingkan BPIH 2025 yang sebesar Rp 89,4 juta. Keputusan ini merupakan hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah pada Rabu (29/10).

Rincian Biaya yang Ditanggung Jemaah (Bipih)

Biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) untuk 2026 rata-rata sebesar Rp 54.193.806,58. Nilai ini setara dengan 62% dari total BPIH dan turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar