Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, MUI Apresiasi Prabowo dan Kapolri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnaham barang bukti narkoba dalam skala masif dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai konversi barang haram ini ditaksir melebihi Rp 29,37 triliun. Aksi tegas ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar.
Dalam pernyataannya, Anwar Iskandar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai pemusnahan ini merupakan langkah nyata dan konkret dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang sangat membahayakan masa depan generasi bangsa.
"Pemusnahan ini adalah bentuk nahi munkar yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri. Saya salut atas kinerja Polri yang insyaallah besar manfaatnya bagi bangsa dan negara ini," ujar Anwar Iskandar.
Dukungan untuk Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Aksi ini sejalan dengan prioritas program pemerintah, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI," tegas Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Artikel Terkait
Pasar Kramat Jati Terbakar, Pedagang Terima Santunan Rp 5 Juta
Separator Busway Hancur Dihantam Truk Boks di Jatinegara
Tito Pastikan Bantuan Tunai Bencana Langsung ke Korban, Rp268 Miliar Telah Cair
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Natal 2025 pada 20 dan 24 Desember