Geger! Polri Musnahkan Narkoba 214,84 Ton, Nilainya Tembus Rp 29,37 Triliun, Ini Kata MUI Soal Prabowo

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Geger! Polri Musnahkan Narkoba 214,84 Ton, Nilainya Tembus Rp 29,37 Triliun, Ini Kata MUI Soal Prabowo

Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, MUI Apresiasi Prabowo dan Kapolri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnaham barang bukti narkoba dalam skala masif dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai konversi barang haram ini ditaksir melebihi Rp 29,37 triliun. Aksi tegas ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar.

Dalam pernyataannya, Anwar Iskandar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai pemusnahan ini merupakan langkah nyata dan konkret dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang sangat membahayakan masa depan generasi bangsa.

"Pemusnahan ini adalah bentuk nahi munkar yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri. Saya salut atas kinerja Polri yang insyaallah besar manfaatnya bagi bangsa dan negara ini," ujar Anwar Iskandar.

Dukungan untuk Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Aksi ini sejalan dengan prioritas program pemerintah, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI," tegas Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.

Prestasi Polri dalam Pemberantasan Narkoba


Halaman:

Komentar