Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, MUI Apresiasi Prabowo dan Kapolri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnaham barang bukti narkoba dalam skala masif dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai konversi barang haram ini ditaksir melebihi Rp 29,37 triliun. Aksi tegas ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar.
Dalam pernyataannya, Anwar Iskandar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai pemusnahan ini merupakan langkah nyata dan konkret dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang sangat membahayakan masa depan generasi bangsa.
"Pemusnahan ini adalah bentuk nahi munkar yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri. Saya salut atas kinerja Polri yang insyaallah besar manfaatnya bagi bangsa dan negara ini," ujar Anwar Iskandar.
Dukungan untuk Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Aksi ini sejalan dengan prioritas program pemerintah, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI," tegas Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Prestasi Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mencatat prestasi signifikan dalam perang melawan narkoba:
- Mengungkap 49.306 kasus narkoba.
- Menetapkan 65.572 tersangka.
- Menyita dan memusnahkan total 214,84 ton berbagai jenis narkoba.
Dari total barang bukti yang disita, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan. Sisanya, seberat 2,1 ton, rencananya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan Polri terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau Gorilla
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kg ketamin
- 34,5 kg kokain
- 6,8 kg heroin
- 132,9 kg hashish
- 1,4 juta butir Happy Five
- 39,7 kg Happy Water
Operasi besar-besaran ini disebut Kapolri telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, menguatkan komitmen negara dalam melindungi generasi muda Indonesia.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi