Keputusan UMP Jateng Tertunda, Buruh Soroti 3 Isu Krusial Ini!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Keputusan UMP Jateng Tertunda, Buruh Soroti 3 Isu Krusial Ini!

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans Jateng) menggelar dialog dengan perwakilan dari 35 federasi dan konfederasi serikat buruh atau pekerja. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menjaring aspirasi langsung dari pekerja terkait kebijakan upah.

Pokok Aspirasi Buruh: Upah Minimum dan Kesejahteraan

Dalam dialog tersebut, sejumlah aspirasi kunci disampaikan oleh perwakilan buruh. Isu-isu utama yang mengemuka meliputi:

  • Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.
  • Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS).
  • Penyediaan infrastruktur penunjang kesejahteraan buruh.

Permintaan Kejelasan Aturan Upah Minimum Sektoral

Sumartono, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, menyoroti perlunya kejelasan regulasi tentang Upah Minimum Sektoral. Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang ada saat ini belum mengatur secara detail dan eksplisit tentang mekanisme penetapan UMS, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami minta agar dijelaskan secara eksplisit terkait upah minimum sektoral ini di Permenaker," tegas Sumartono. Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan ini kerap memicu penafsiran yang berbeda-beda di lapangan.

Dialog Sebagai Landasan Penetapan UMP Jateng


Halaman:

Komentar