Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang akrab disapa Rudy Tanoe, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran Rudy pada Kamis (6/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Pada hari ini, saksi yang dipanggil saudara BRT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Budi, Rudy telah menyampaikan permintaan penjadwalan ulang. Namun, KPK mengingatkan agar saksi bersikap kooperatif dan tidak menunda-nunda proses penyidikan. "Sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang. Dalam kesempatan ini KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya, jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," kata Budi.
Alasan yang disampaikan Rudy adalah adanya agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya. Meski demikian, KPK menegaskan pentingnya kehadiran saksi untuk memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Berulang oleh Pegawainya
KPK Panggil Komut PT Dosni Roha Logistik Rudy Tanoe sebagai Tersangka Bansos
Jejak Harta Triliunan Keluarga Jokowi Dipertanyakan, Dokumen Diserahkan ke KPK dan Kortas Tipikor
Benny K Harman: Hukuman Mati Bukan Solusi Berantas Korupsi