Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Dengan memadukan data kependudukan berbasis biometrik lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memastikan bantuan hanya diterima oleh mereka yang berhak.
Hal itu disampaikan Tito dalam pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara BN1, Papua, Jumat (31/7/2026). Menurut dia, sistem tersebut mampu membaca secara lebih tepat dan akurat siapa saja yang layak menerima bansos.
"Dengan sistem itu bisa membaca tepat, lebih tepat, lebih akurat ya siapa saja yang layak menerima bansos dan siapa yang tidak," ujarnya.
Pembaruan data difokuskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Tito menilai pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi instrumen penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.
Hasil uji coba pemadanan data berbasis biometrik milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan masih banyak data penerima yang perlu diperbarui. Sejumlah data penerima bansos sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi aktual sehingga memerlukan perbaikan.
Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas perluasan implementasi e-government sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tito menyampaikan arahan Presiden untuk menambah 100 daerah lagi, dan Biak menjadi salah satu yang dipilih di Papua.
"Nah, sebelum tanggal 17 Agustus, Pak Presiden meminta kalau bisa tambah 100 lagi. Khusus di Papua salah satunya adalah Biak," ujarnya.
Tito mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kampung, hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk mendukung pemutakhiran data yang akan dilakukan tim teknis di lapangan. Kolaborasi ini penting agar bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
"Sehingga kita harapkan di Biak nanti penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemberian bantuan dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten itu betul-betul orang yang berhak, yang tepat sasaran," tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Ketua DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen, Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Noak Krey, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Artikel Terkait
Mendagri Dorong Integrasi Data Biometrik untuk Perketat Penyaluran Bansos
Bobby Nasution Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, tapi Tak Mau yang Kinerjanya Buruk Ikut Naik
Mendagri Buka Peluang Revisi Hak Keuangan Kepala Daerah, Terkait Kinerja dan PAD
Mendagri Tito: Pemda Tak Bisa Langsung Minta Tambahan Anggaran, Harus Efisiensi Dulu