Mendagri Dorong Integrasi Data Biometrik untuk Perketat Penyaluran Bansos

- Jumat, 31 Juli 2026 | 19:54 WIB
Mendagri Dorong Integrasi Data Biometrik untuk Perketat Penyaluran Bansos

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial. Dengan menggabungkan data kependudukan berbasis biometrik lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran.

“Dengan sistem itu bisa membaca tepat, lebih tepat, lebih akurat ya siapa saja yang layak menerima bansos dan siapa yang tidak,” ujar Mendagri dalam pengarahannya kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara BN1, Biak Numfor, Papua, Jumat (31/7).

Pembaruan data difokuskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Menurut Mendagri, pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi instrumen penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.

Hasil uji coba pemadanan data berbasis biometrik milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan masih besarnya kebutuhan pembaruan data. Dari proses validasi itu, sejumlah data penerima bantuan sosial sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi aktual sehingga perlu diperbaiki.

Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas dalam perluasan implementasi e-government sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Nah, sebelum tanggal 17 Agustus, Pak Presiden meminta kalau bisa tambah 100 lagi. Khusus di Papua salah satunya adalah Biak,” ungkapnya.

Mendagri mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kampung, hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk mendukung proses pemutakhiran data yang akan dilakukan tim teknis di lapangan. Kolaborasi ini dinilai penting agar bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Sehingga kita harapkan di Biak nanti penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemberian bantuan dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten itu betul-betul orang yang berhak, yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Ketua DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen, Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Noak Krey, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags