Bobby Nasution Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, tapi Tak Mau yang Kinerjanya Buruk Ikut Naik

- Jumat, 31 Juli 2026 | 19:20 WIB
Bobby Nasution Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, tapi Tak Mau yang Kinerjanya Buruk Ikut Naik

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap wacana kenaikan gaji kepala daerah. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penilaian kinerja yang ketat, sehingga tidak semua kepala daerah otomatis mendapatkan tambahan penghasilan.

Menurut Bobby, kenaikan gaji seharusnya hanya diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan kinerja baik. Sebaliknya, mereka yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas dinilai tidak perlu memperoleh kenaikan serupa.

“Kalau yang bagus bolehlah naik, kalau yang gak bagus, gak usah naiklah. Contoh, kepala daerah yang sering lapangan dan jarang ke lapangan masak tunjangannya sama,” ujarnya di Medan, Jumat (31/7/2026).

Bobby mencontohkan, intensitas turun ke lapangan dapat menjadi salah satu indikator penilaian kinerja. Dengan demikian, kenaikan penghasilan perlu mempertimbangkan capaian dan pelaksanaan tugas masing-masing pejabat.

Wacana kenaikan gaji kepala daerah sebenarnya bukan hal baru. Bobby mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah lama disampaikan oleh berbagai asosiasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Sebagai anggota asosiasi, ia akan mengikuti keputusan bersama yang dihasilkan organisasi. Namun, ia menegaskan tidak pernah secara pribadi menyuarakan atau meminta kenaikan gaji.

“Itu sudah lama dari asosiasi wali kota maupun gubernur memintakan hal itu. Artinya kalau itu sudah keputusan asosiasi saya sebagai anggota pasti ngikut. Tapi kalau secara pribadi, saya tidak pernah menyuarakan maupun meminta,” jelasnya.

Menurut Bobby, pembahasan mengenai hak keuangan kepala daerah sebaiknya dilakukan secara objektif. Beban tugas dan tanggung jawab dapat menjadi pertimbangan, tetapi peningkatan penghasilan juga harus diikuti evaluasi kinerja yang jelas.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya peluang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peluang revisi muncul setelah adanya masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APEKSI) agar penghasilan kepala daerah disesuaikan dengan peningkatan beban dan tanggung jawab.

Meski menyambut usulan tersebut, Bobby menilai penerapannya tidak boleh mengabaikan kualitas kinerja. Kepala daerah yang aktif melayani masyarakat dan turun ke lapangan dinilai tidak seharusnya memperoleh perlakuan sama dengan pejabat yang kurang maksimal. Ia menekankan bahwa jabatan kepala daerah harus dijalankan dengan tanggung jawab, sehingga setiap kenaikan hak keuangan perlu disertai mekanisme penilaian yang terukur.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags